www.tribratanews.com - Jakarta. Identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran berhasil dikantongi Polda Metro Jaya.
"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi. Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman antaranews, Rabu (5/4/23).
Baca Juga: Februari-Maret 2023, Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Ganja, Sabu, Sabu Cair, dan Esktasi
Sebelumnya, diberitakan Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain. Penegasan tersebut untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa ada sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor.
Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat (31/3/23), tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota Polisi. Dari foto yang tersebar tersebut, diduga foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat (24/3/23).
(bg/hn/um)