Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak tujuh ekor burung Cenderawasih yang akan dikirim ke luar Papua dengan menggunakan Kapal Motor Sinabung.
Ketujuh ekor burung Cenderawasih yang masih hidup itu ditemukan di dalam koper yang disimpan di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, Kamis (12/10/23).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, AKP Rischard L. Rumboy, mengatakan tujuh ekor burung Cenderawasih hidup itu ditemukan setelah anggotanya curiga dengan keberadaan koper di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah kapal.
Selanjutnya pihak kepolisian bersama para petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura melakukan pengecekan dengan membuka koper tersebut yang ternyata berisi tujuh ekor burung Cenderawasih, salah satu satwa langka asli Papua yang dilindungi.
"Burung-burung Cenderawasih itu di bungkus dalam karton terpisah," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Jumat (13/10/23).
Baca Juga: Polisi Amankan Perusak Fasilitas dan Penganiaya Satpam di Komplek Depok
Setelah dilakukan koordinasi, ketujuh ekor burung Cenderawasih yang terdiri atas tiga ekor jantan dan empat ekor betina diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura.
"Memang benar ketujuh ekor burung Cenderawasih saat ini sudah diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan anggota juga tidak berhasil menemukan pemilik koper tersebut, " ungkapnya.
Dalam keterangannya ia menambahkan bahwa dari kapal yang sama, anggotanya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa pria berinisial AT (18) saat naik KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.
Awal mulanya pihak kepolisian curiga dengan gerak-gerik pelaku dan melakukan penggeledahan tas yang dibawanya. Polisi menemukan satu bungkus pempers bayi yang ternyata berisi 16 paket ganja berbagai ukuran. Ganja itu diduga akan dibawa ke Serui.
"Tersangka AT beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
(fa/pr/nm)