Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor di Jakbar

27 April 2023 - 13:00 WIB
Foto: realitasttu.com

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor yang sering melangsungkan aksi di wilayah Taman sari, Jakarta Barat. Dari komplotan curanmor tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial MR (22) dan KN (30), yang sudah berulang kali melangsungkan aksi pencurian di wilayah Taman Sari Jakarta Barat. Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 orang komplotan pelaku curanmor.

"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 (sembilan) kali di wilayah Taman Sari Jakarta Barat," jelas Kapolsek, Rabu (26/4/23).

Ia menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (13/4/23) lalu.

Baca Juga:  Pengemudi Mobil Fortuner yang Terlibat Kecelakaan dengan Motor di Kendari Serahkan Diri ke Polisi

"Korban melaporkan kepada kami bahwa kendaraan nya yang diparkirkan di Depan Warteg Jl Kebon Jeruk XI Kel Maphar Tamansari Jakbar saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri," tuturnya.

Berawal dari laporan tersebut, kemudian Kepolisian pun melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan di wilayah Mangga Besar IV Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu (16/4/23).

Pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 (dua) unit hp merk Oppo dan realme (milik Terlapor), 2 (dua) buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 (dua) buah magnet pembuka kunci kontak, 1 (satu) buah kunci kontak, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, 1 (satu) buah tang serbaguna, 1 (satu) buah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, 4 (empat) buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment