Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Pelaku Penganiayaan Terhadap Satpol PP di Jakpus

3 January 2024 - 20:00 WIB
RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima orang pelaku penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP Jakarta Pusat di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap petugas Satpol PP. Kelima pelaku ini berinisial BD (35), SR (34), SM, AS, LH (41),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.SI., dilansir dari RRI, Rabu (03/01/24). 

Baca Juga: Kapolda Ingatkan Personel Polda Papua Barat dan Jajaran Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2023 menjelang malam pergantian tahun 2024. Atas peristiwa tersebut, kata Susatyo, dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo (48) dan Sastra Suhendi mengalami luka-luka.

“Peristiwa ini terjadi pada malam menjelang pergantian tahun 2024 tepatnya 31 Desember 2023 pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini dua anggota Satpol PP mengalami luka-luka,” jelasnya.

Ia mengatakan, kesalahpahaman menjadi motif dari peristiwa penganiayaan di Jakpus. Dalam melakukan penertiban, lanjut Susatyo, masyarakat tidak sepantasnya melakukan kekerasan sebagaimana yang telah terjadi saat ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami bahwa motifnya adalah kesalahpahaman tentunya kami tidak ingin budaya kekerasan terjadi di Wilayah Hukum Jakpus. Tentunya dalam menertibkan masyarakat tidak selayaknya terjadi kekerasan sebagaimana yang terlihat,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment