Polisi Bentuk Tim Gabungan TNI/Polri Usut Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

20 July 2022 - 16:30 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Seorang istri anggota TNI atas nama Rina ditembak seseorang yang tidak dikenal di depan rumahnya Jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022). Korban yang mengalami luka tembak di tubuhnya kini dalam tahap pengangkatan proyektil yang bersarang di tubuhnya.

Terkait peristiwa ini, Polisi membentuk tim gabungan TNI Polri untuk mengungkap pelaku penembakan istri anggota TNI itu. Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada pukul 12.15 WIB. Penembakan menimpa Rina (34) istri tentara.

"Saat itu Rina habis menjemput putrinya dari sekolah," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang menuturkan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi korban telah dibuntuti oleh pelaku di depan rumahnya. Saat kejadian pelaku menembak dan langsung pergi.

"Korban merupakan keluarga TNI, suaminya dinas di Arhanud," ujarnya.

Menurutnya pada penyidikan kasus tersebut Polisi membentuk tim gabungan TNI Polri. Polisi didukung oleh TNI dalam hal melakukan penyidikan.

"Tim gabungan itu berasal dari Polrestabes Semarang, Denpom, Kodim, Arhanud, dan Kodam. Kami sudah membentuk tim khusus," tutur dia.

Saat kejadian suami dan pekerja korban berada di rumah. Korban langsung ditolong dan dilarikan ke rumah sakit.

"Korban terkena tembakan di bagian perut. Kondisinya tadi dalam keadaan sadar," tuturnya.

Menurut dia, pelaku menembak korban sebanyak dua kali. Satu proyektil bersarang di tubuh korban, dan satu peluru proyektil tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil olah TKP kami menemukan satu proyektil dan dua selongsong peluru," imbuhnya.

Ia menuturkan saat ini korban sedang dalam tahap pengangkatan proyektil yang bersarang di tubuh.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment