www.tribratanews.com - Jakarta. Polisi mengungkap pengakuan tersangka AK (26) sampai bisa disuruh akun Facebook Icha Shakila membuat video asusila. Video itu kemudian viral di media sosial yang menunukkan adegan dewasa AK dengan anak kandungnya.
"Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Jumat (7/6/24).
Baca Juga: Ketum Bhayangkari Kunjungi Tenda Pengungsian Korban Bencana Tanah Datar
Diakui tersangka AK, dirinya penasaran atas unggahan akun Icha Shakila dan mengirim pesan bertanya bagaimana cara mendapat uang tersebut. Akun Icha Shakila pun meminta AK membuat video bersetubuh dengan anaknya dan dilakukannya.
Kemudian, dia disuruh mengirimkan foto tanpa busana dirinya. Ketiga, dia diminta untuk bersetubuh dengan pria tua.
"Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini utk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu, tapi ketiga kalinya dia menolak,” jelasnya.
(ay/hn/nm)