www.tribratanews.com - Jakarta. Polisi membeberkan saksi kunci yang diperiksa terkait peristiwa penganiayaan dan perusakan dalam diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Pemeriksaan kepada saksi kunci itu dilakukan Senin (30/9/23).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut, saksi kunci itu berinisial JW.
Baca Juga: OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru di Sektor Keuangan
"Salah satu orang yang dituakan di pok timur," ungkapnya, Rabu (2/10/24).
Ia mengatakan, JW diperiksa karena diduga tahu siapa saja yang melakukan kerusuhan di Hotel Grand Kemang. Identifikasi pun dilakukan dari CCTV yang sudah dilakukan penyitaan.
"Dia bisa mengidentifikasi para pelaku yang melakukan tindak pidana baik terhadap org dan barang di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
(ay/hn/nm)