Tribratanews.tribratanews.com - Jawa Tengah. Penyidik Polres Pemalang melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil box pengantar paket yang menabrak mobil TV One di Tol Jakarta-Pemalang KM 315. Sopir tersebut berinisial C, pria berusia 36 tahun.
"Betul diamankan di Polres Pemalang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Lantas Polres Pemalang," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Artanto saat di konfirmasi, Kamis (31/10/24).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Muara Baru
Menurut Kabid, pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada sopir tersebut, dia mengaku tidak oleng karena menghindari kendaraan lain.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam dan olah TKP, akhirnya terbukti bahwa yang bersangkutan itu bukan menghindar mobil oleng. Tapi yang bersangkutan itu tertidur sesaat," jelas Kombes. Pol. Artanto.
Selain C, ungkap Kombes. Pol. Artanto, pemeriksaan juga dilakukan kepada kernet mobil box pengantar paket tersebut. Kendati demikian, tidak disebutkan identitas kernet tersebut.
(ay/hn/nm)