Polisi Amankan Ayah yang Perkosa dan Lecehkan Anak Tirinya

6 July 2023 - 11:45 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.tribratanews.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun.

Dalam keterangannya, Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, menjelaskan bahwa pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial HL ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juli 2023.

Baca Juga:  Waspada Penipuan, Situs Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

"Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," ungkap AKP Elni Fitri dikutip dari PMJNews, Rabu (5/7/23).

AKP Elni Fitri menjelaskan bahwa saat ini kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan dan polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment