Tribratanews.tribratanews.com - Sijunjung. Diduga mencuri sebuah celengan di sebuah rumah yang akan digunakan si pemilik untuk Umrah, tiga orang remaja berinisial N (14), H (13), dan D (13) di ringkus Polisi di Kabupaten Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Adiansyah Rolindo Saputra menjelaskan para pelaku mencuri sebuah celengan berisi uang Rp 10 juta di sebuah rumah warga. Sebelum menggasak celengan tersebut, para pelaku diduga juga sudah pernah mencuri di rumah tersebut.
"Celengan yang mereka curi diperuntukkan korban sebelumnya untuk umrah. Mereka bertiga masuk ke rumah korban dan melarikan celengan tersebut. Total uang yang mereka larikan sebesar Rp 10 juta," ungkap AKP Adiansyah dikutip dari detikSumut.com, Selasa (12/9/23).
Baca Juga: Polisi Beberkan Kesaksian Pengantar Galon Kasus Kerangka Ibu-Anak di Depok
"Cara mereka melakukan pencurian sebelumnya datang ke rumah korban. Kebetulan korban punya anak sebaya dengan pelaku. Saat 2 orang pelaku mengajak anak korban ke luar rumah untuk main, seorang pelaku diam-diam masuk dan melarikan celengan korban. Setelah berhasil melarikan celengan, ketiga pelaku membuka celengan secara bersama-sama," tambahnya.
Mengenai motif dan kegunaan uang yang mereka curi, Ardiansyah menyebut uang hasil curian itu digunakan para pelaku untuk keperluan pribadi.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan, karena ini melibatkan anak di bawah umur," jelasnya.
(ri/pr/nm)