Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap kesaksian seorang pengantar galon terkait kasus temuan jasad ibu-anak berinisial GA (64) dan DA (38) yang tinggal kerangka di Depok, Jawa Barat.
Menurut pengakuan pengantar galon tersebut, keluarga korban ini terkesan disiplin atau sangat patuh terhadap jadwal pengantaran galon.
"Kalau hasil dari penyelidikan deduktif saksi pengantar galon, itu pada tanggal 25 Juli masih menerima galon. Keluarga ini masih saklek, jadi kalau galon enggak diantar jam 8, (diantar) jam 8 ke atas, enggak diterima," ujar Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir CNNIndonesia, Senin (11/9/23).
Masih berdasarkan penuturan saksi, ia terakhir mengantar galon ke rumah korban dan diterima pada 25 Juli. Selang satu pekan kemudian, saksi kembali mengantar galon, namun tak ada yang menerima.
"Satu minggu kemudian pada tanggal 1 Agustus, di hari Selasa, selalu hari Selasa, ini pada saat diketuk, tidak dibukakan lagi pintunya. Besoknya diketuk tidak dibukakan lagi. Hari Selasa berikutnya diketuk tidak dibukakan lagi," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Sebut Masih Mendalami Kasus Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pesisir Lampung
Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebutkan runutan waktu berdasarkan hasil pengakuan pengantar galon ini juga sejalan dengan temuan dua pucuk surat. Surat tersebut diketahui ditemukan di kamar korban GA.
Menurutnya, dari sejumlah temuan-temuan di lapangan maupun keterangan saksi saat ini masih terus dikumpulkan dan didalami oleh penyidik. Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Sebelumnya, dua jenazah yang merupakan ibu dan anaknya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Kamis (7/9).
Saat itu, satpam kompleks bernama Jafar bersama Ketua RT Sony mengecek rumah yang dimaksud. Mereka lantas masuk lalu mencium bau tidak sedap usai berhasil membuka garasi rumah.
Sampai saat ini pihak kepolisian kembali menemukan bukti baru dalam proses penyelidikan kasus ini berupa senter hingga dupa. Kini, temuan itu masih diselidiki oleh penyidik. Selain itu, polisi juga menemukan file berjudul 'to you whomever' yang isinya memiliki kesamaan dengan temuan dua pucuk surat di lokasi.
(fa/pr/nm)