Tribratanews.tribratanews.com - Palembang. Kepolisian Daerah Sumsel pastikan pelaku dugaan pemerasan terhadap seorang oknum mahasiswi di Kota Palembang dengan ancaman sebar foto bugil bukan anggota polisi alias polisi gadungan.
Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, di Palembang, mengatakan pelaku dugaan pemerasan merupakan seorang pria berinisial SAS (26) warga, Sematang Borang, Palembang, Kamis, 6 April 2023.
"Setelah diperiksa penyidik SAS ini bukan anggota polisi sebagaimana pengakuannya, identitas (kartu tanda anggota) yang diberikannya itu palsu," ujarnya seperti yang dilansir Antaranews.
AKBP Putu Yudha menjelaskan pelaku tersebut mengaku sebagai anggota polisi berpangkat brigadir yang berdinas di Polda Sumsel kepada teman perempuannya seorang oknum mahasiswi berinisial MA (21).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Barang Bukti Baju Bekas Impor
Pengakuan itu dilakukan SAS demi memikat hati korban sehingga mau bugil saat berkomunikasi melalui saluran telepon video.
Kemudian, menurutnya, karena merasa yakin dan terus dibujuk akhirnya korban pun menuruti keinginan pelaku.
Pelaku SAS dan korban MA sudah menjalin hubungan secara virtual satu tahun terakhir sejak mereka berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh di media sosial pada Februari 2022.
"Tapi ternyata semua aktivitas percakapan saluran video saat MA bugil direkam dan di screenshot (tangkapan layar) oleh pelaku, untuk kemudian dijadikan alat untuk memeras MA," tutupnya.
(fa/pr/um)