Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran.
"Ketiga tersangka sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, Kamis (6/4/23).
Eks Kabag Pemanalis Div Humas tersebut menjelaskan, pihaknya mengamankan ketiga tersangka yang berasal dari luar wilayah Jakarta.
Baca Juga: Polisi Berhasil Kantongi Identitas Penyebar Foto Barang Bukti Baju Bekas Impor
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
(as/hn/um)