www.tribratanews.com - Padang. Polda Sumbar mengeklaim bahwa tindak pidana yang terjadi selama 2024 di wilayahnya mengalami penurunan. "Tindak pidana di 2024 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," jelas Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa.
Irjen. Pol. Teddy Minahasa menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkara. "Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan 2020 yang hanya 91,28 persen," jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, peningkatan angka penyelesaian perkara itu membuktikan bahwa para penyidik sudah mulai profesional dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik.
"Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," jelas Kapolda.