Polda Riau Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Rokan Hilir

19 January 2022 - 10:31 WIB
www.tribratanews.com - Pekanbaru. Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ferry Irawan menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tambang ilegal pengurugan tanah PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau

"Kita masih lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Perkembangan nanti dikabari," jelas Kombes Pol. Ferry Irawan, Selasa (18/01/22).

Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari meminta wartawan menanyakan perkembangan penanganan dugaan tambang ilegal itu ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.

Hingga sampai saat ini, belum diketahui tindakan terhadap berlangsungnya pengurugan yang diduga kembali dilakukan secara ilegal oleh PT Rifansi Dwi Putra di lokasi baru di Kecamatan Bangko Pusako serta dugaan aktivitas pengurugan tanah ilegal di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Direskrimsus Polda Riau tidak memberi keterangan terkait apakah ada pemasangan police line saat Inspektur Tambang Riau dan Tim Diteeskrimsus Polda Riau turun ke lokasi tambang kedua perusahaan itu di Tanah Putih Rokan Hilir.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment