Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil, Kapolda: Ini Hasil Kerja Tim

27 January 2022 - 15:07 WIB
Tribratannews.tribratanews.com - Pekanbaru. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Effendi Purba.

Terungkap bahwa, para tersangka yang ditangkap ini, ada kaitannya dengan sindikasi narkoba. Otak pelakunya adalah narapidana penghuni Lapas.

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka satu komplotan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembakaran tersebut. Polisi kini juga masih memburu 1 tersangka lainnya, yang sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini adalah berkat kerja keras tim gabungan.

"Ini adalah kerja tim, kerja gabungan. Pertama Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan dari Kanwil Kemenkumham Riau. Kita bergerak bersama," jelas Kapolda saat memimpin ekspos kasus, Selasa (25/1/2022).
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment