Polda NTB Telusuri Korban Kapal Karam di Malaysia Dugaan TPPO

20 December 2024 - 09:10 WIB
www.tribratanews.com - Lombok. Terkait peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok, Polda NTB melakukan penyelidikan. Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan untuk mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan identifikasi terhadap identitas para korban.

"Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya," jelas Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB tersebut, Minggu (19/20/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa Identitas para korban ini sebagai pintu awal untuk penyelidikan terkait tempat dan waktu kejadian, serta rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana.

"Warga NTB sendiri, teridentifikasi sebanyak delapan orang, dengan dua orang meninggal dunia," jelasnya.

CPMI korban meninggal dunia akibat kapal karam tersebut antara lain, Basarudin dari Desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah dan Syech Mulasela warga Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sedang enam orang lainnya, antara lain:

1. Gunaman dari Desa Lenek Ramban biak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur;
2. Yoan Eki Sudiatma dari Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur;
3. Dedi Suryadi dari Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur;
4. Muhammad Nasir dari Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah;
5. Syamsuddin dari Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur;
6. Alwi dari Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

(my/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment