Tribratanews.tribratanews.com - Mataram. Seorang warga asal Jakarta bernama Adam Gazali mengaku menjadi korban penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs web. Menindaklanjuti laporan itu, Polda NTB melakukan penyelidikan.
"Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto di Mataram, Sabtu (19/3/2022).
Korban menyebut dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022. Dia membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Dari transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.
"Situs webnya 'motogpmandalikatiket.com'," jelas Adam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Korban memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web 'motogpmandalikatiket.com' di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).
Namun demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa 'barcode' dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu yang menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.
Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan SPKT Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.
Ari sebagai terduga pelaku turut hadir dalam mediasi Rabu (16/3). Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp 70 juta.
Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.