www.tribratanews.com - Mataram. Penyelidik Ditreskrimsus Polda NTB telah mendapatkan hasil audit investigasi atas pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Manggelewa Dompu. Mereka pun kembali melanjutkan penyelidikannya.
”Hasil audit investigasi itu kita temukan potensi kerugian negara Rp 400 juta-an,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Minggu (02/01/21).
Setelah adanya temuan itu, kasus tersebut berpeluang ditingkatkan ke penyidikan. Karena unsur merugikan negara itu sudah ditemukan.
”Peluang kita naikkan ke dik (penyidikan) terbuka,” jelasnya.
Munculnya potensi kerugian negara itu ditemukan dari hasil pekerjaan proyek yang tidak sesuai.
”Ada kekurangan volume pekerjaan,” ujarnya.
Diketahui, RS Pratama Manggelewa dibangun tahun 2017. Anggarannya melalui APBD Kabupaten Dompu sebesar Rp 17 miliar. Tender dimenangkan perusahaan asal Sulawesi Selatan PT SA dengan harga penawaran Rp 15,76 miliar.
Berdasarkan hasil analisa ahli konstruksi dari Universitas Mataram yang telah melakukan cek fisik, ada dugaan pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga memengaruhi kelayakan bangunan.
saat ini penyelidik masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit guna menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
”Segera kita lakukan gelar bersama BPKP,” katanya.