Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran mengamankan 3.260 tersangka dari pengungkapan kasus sejak bulan Januari hingga Juni 2023.
Dalam keterangannya, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ribuan tersangka yang ditangkap berasal dari pengungkapan 2.482 kasus narkoba.
"Selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Resnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang," jelas Kombes. Pol. Hengki dilansir dari PMJNews, Rabu (28/6/23).
Baca Juga: Jadwal Pekan Pertama Liga 1 2023-2024
Dalam pengungkapan ribuan kasus dan tersangka tersebut, polisi juga berhasil menyita ratusan kilogram berbagai jenis narkotika yang sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya.
"Ganja 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya 45.317.683," tambah Kombes. Pol. Hengki.
"Obat berbahaya ini daftar G dan obat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin edar. Pil PCC 1.237.000 butir, ini termasuk golongan 1 narkotika. Serbuk Cannabinoid 1,2 kg serta Liquid narkotika 19,5 liter,” tambahnya.
Adapun total dari seluruh barang bukti berbagai jenis narkotika yang terungkap, disita, dan dimusnahkan diklaim menyelamatkan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
(as/hn/um)