Polda Metro Jaya Bentuk Satgassus Penindakan Senpi Ilegal

21 August 2023 - 13:45 WIB
Dok. Polda Metro Jaya

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) khusus penindakan jual-beli senjata api ilegal, mulai dari rakitan maupun pabrikan.

"Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/8/23).

Baca Juga: Dibuka Dengan Parade Drumband Taruna Akpol, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Buat Semua Terpesona

Pembentukan satgas khusus ini, ujarnya, merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto. Tim itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

"Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus gabungan Direktorat gabungan Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif," jelasnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment