Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," ungkap Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat. (19/7/24)
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
"Saat ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter," jelas Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Pengamanan Terhadap Temuan Mayat Pria di Bantar Gebang
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan AD selaku terlapor akan diperiksa terkait kasus tersebut.
"Nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan yang kita lakukan akan ada serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan meningkat jadi penyidikan," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyebar video asusila di sebuah akun media sosial yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan tim Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang melakukan penyebaran pertama kali dan seperti apa kontennya.
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi
(pt/hn/nm)