www.tribratanews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 2023 berencana untuk menambah beberapa titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa wilayah di Jakarta yang belum terpasang kamera ETLE.
Rencana penambahan kamera ETLE tersebut juga dimaksudkan akan menghapus penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas. “Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, ga boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, Kamis (22/9/22).
Selain dengan pemasangan ETLE statis, Ditlantas juga berencana menerapkan ETLE mobile yang dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas. “Nanti kalo ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang dimana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual,” terang Kombes. Pol. Latif Usman.
Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobile, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang. “Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” jelas Dirlantas.