Polda Metro Berhasil Amankan 5 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi

15 July 2024 - 13:56 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Bahkan, salah satu tersangka adalah residivis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Donald P. Simanjuntak menyampaikan, kasus ini berawal dari anggotanya yang menangkap dua tersangka berinisial I dan F. Kemudian, didapati narkotika jenis sabu dan ekstasi pada.

“Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya lebih kurang 5 Kg dan ekstasi jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20.000 butir,” jelasnya kepada awak media di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (15/7/24).

Ia mengatakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sangat serius dalam menjalankan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba sampai kepada bandarnya.

“Karena ini juga menjadi suatu perintah dan kebijakan mulai dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolri, bahkan Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment