Tribratanews.tribratanews.com - Samarinda. Anggota personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan berat kurang lebih satu kilogram. Tim melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku di Samarinda, Selasa (13/12/22).
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes. Pol. Rickynaldo Chairul, S.I.K., mengatakan, awalnya personel menyergap inisial RT (37) dekat parkiran guest house Kenongo, tepatnya belakang Bank BNI.
Baca juga : Polisi Sita Sabu Cair Asal Iran
“Saat penggeledahan petugas kami menemukan kurang lebih satu kilogram sabu-sabu dalam ransel yang sedang digendong oleh tersangka,” ungkap perwira menengah tersebut, dilansir dari jawapos.com, Rabu (14/12/22).
Karena terbukti, tersangka RT berikut barang bukti sabu-sabu lalu dibawa ke mako Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini pihak Kepolisian terus mengembangkan jaringan RT.
“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan awal untuk mendapatkan keterangan asal-usul barbuk dalam rangka pengembangan kasus tersebut,” jelasnya.
(fa/hn/um)