Setelah 20 hari melakukan Operasi Pekat II Siginjai, Kepolisian Daerah Jambi Amankan Ribuan Kasus dan Barang Bukti

14 December 2022 - 22:20 WIB
Foto : Humas Polda Jambi

Tribratanews.tribratanews.com - Pada Operasi Pekat II Siginjai 2022 ini sasarannya adalah melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan seperti perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam/geng motor, pornografi/pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

Selama operasi tim satgas yang bertugas mendatangi lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan, seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan, rumah kost dan sebagainya.

Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K, menyebutkan bahwa hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 Polda Jambi dan jajaran sebanyak 1.247 kasus.

Baca Juga : Divhubinter Polri Berhasil Tangkap Dua Buronan Interpol Asal Republik Ceko dan Slovakia

Dapat dirinci hasil dari Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 adalah sebagai berikut, miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus dan premanisme 73 kasus.

"Dari hasil yang di dapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus Parkir Liar." Ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Kemudian untuk barang bukti yang diamankan pada operasi tersebut adalah setiap alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan hasil yang diperoleh pelaku dalam melakukan aksinya. 

"Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan, pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus. " Jelas Kombes Pol. Mulia Prianto 

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas untuk seluruh kasus yang ditemukan ada 20 kasus yang dilanjutkan dengan penyidikan dan 1.556 orang dilakukan pembinaan.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment