Tribratanews.tribratanews.com - Kalsel. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan Narkoba jenis 10,6 kilogram sabu; ekstasi 1.122 butir; dan ganja 412,35 gram. Barang haram itu hasil penindakan selama periode Februari-April 2024.
Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Winarto menyebut, barang haram itu ditindak dari jaringan Internasional. Terdapat 44 tersangka yang berhasil dibekuk.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Puncak Mulai Besok
“Penindakan ini berhasil menyelamatkan 54.739 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolda dikutip dari Antara, Rabu (8/5/24).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pun memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kejahatan narkoba di wilayahnya.
“Semoga keberhasilan ini, dapat menjadi pelecut semangat bagi semua, untuk terus menerus mengungkap tindak pidana narkoba di daerah dan negara kita," ungkapnya.
(ay/hn/nm)