Tribratanews.tribratanews.com - Bogor. Polisi menyatakan rekayasa lalu lintas diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka libur long weekend pada 9-12 Mei 2024.
"Tanggal 9 sampai dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Rabu (8/5/24).
Baca Juga: Indonesia vs Guinea, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Menuju Paris Dukung Langsung Garuda Muda
Ia menjelaskan, pihaknya bakal menerapkan sistem ganjil genap. Kebijakan ini diberlakukan sejak besok (9/5/2024) hingga Minggu (12/5/2024).
"Pertama adalah ganjil genap yang akan kami berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," jelasnya.
Menurutnya, kebiajakan one way juga akan diberlakukan dengan mempertimbangkan kepadatan kendaraan yang masuk ke Puncak. Pemberlakuan dari Puncak menuju Jakarta juga diberlakukan dengan mempertimbangkan frekuensi kendaraan.
"Ada kemungkinan pelaksanaan one way baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta," ungkapnya.
(ay/hn/nm)