Polda Jatim Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Amankan 43 Tersangka di Bulan Mei 2024

4 June 2024 - 23:30 WIB
Humas Polda Jatim

Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus Narkoba selama bulan Mei 2024 dengan meringkus dan mengamankan setidaknya 43 tersangka pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu serta produsen pil Carnophen dan Dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan, selama bulan Mei 2024 Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 31 kasus

“Hasil ungkap tercatat naik tiga kasus dibandingkan dengan bulan April 2024 yang mengungkap 28 kasus,” ungkap AKBP Moh Nurhidayat, Selasa, (4/6/24).

AKBP Moh Nurhidayat mengatakan ungkap kasus tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Pamekasan, Lamongan dan Madiun.

"Hasil pengembangan salah satu kasus, kami juga bergerak ke wilayah Batang Jawa Tengah,dan berhasil mengungkapnya, dan Semua akan diproses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)" jelas Wadirresnarkoba Polda Jatim.

Wadirresnarkoba Polda Jatim juga menyebutkan bahwa kasus yang dilimpahkan ke polres jajaran di antaranya, satu kasus dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota, satu kasus ke Polresta Malang Kota, satu kasus dilimpahkan ke Polres Lamongan, dan satu kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Untuk hasil mengungkap jaringan yang berasal dari Batang Jawa Tengah, kami telah menyita barang bukti 1.998,014 gram Sabu,”jelasnya.

AKBP Moh Nurhidayat juga menambahkan untuk ungkap produsen pil Carnophen dan Dobel L yang berlokasi di Tambaksari Surabaya pengembangan dari pengungkapan Sabu sebanyak 8.929,191 gram dan ekstasi sebanyak 2.894 butir.

"Para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim,"pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 13.181,283 gram, ekstasi sebanyak 3.418 butir, Pil Carnophen 1.080.000 butir dan Dobel (L) sebanyak 5.735.000 butir.


(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment