Tribratanews.tribratanews.com - Sumut. Polda Sumut bekerja sama dengan Kodam I/Bukit Barisan (BB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp20 miliar dari Thailand yang dilakukan oleh 5 orang tersangka berinisial WRD, PND, PTP, SHDN, dan AS da 2 orang lainya berinisial SB dan HN, masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis sepeda motor gede (moge) dan barang lainnya yang bernilai tinggi, Selasa (4/6/24)
Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa dalam operasi yang dilakukan, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor, antara lain Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC, Triumph Bonneville 1.200 CC, serta Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC.
Tidak hanya itu, ada juga Kawasaki dengan nomor rangka yang rusak dan hancur. Barang-barang lainnya yang berhasil diamankan termasuk tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull dengan warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam.
Kapolda Sumut menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polda Sumut dan Kodam I/BB.
"Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," jelas Kapolda Sumut
Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan turut mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.
"Kami akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi untuk memastikan keamanan wilayah kita dari ancaman penyelundupan," tegas Pangdam I/BB.
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
"Operasi penggagalan penyelundupan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polda Sumut dan Kodam I/BB berkomitmen untuk terus menjaga integritas wilayah dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan," tutup Kombes Pol. Rantau Isnur Eka
(pt/pr/nm)
Polda Sumut Bersama Kodam I/BB Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 20 Miliar dari Thailand
4 June 2024 - 23:00
WIB
Humas Polri
in
Hukum
Sign in to leave a comment
Read Next
Polisi Tangkap Pelaku Jual-Beli Senpi