Polda Jateng Selidiki Kasus Maba UIN yang Diminta Daftar Pinjol

18 August 2023 - 13:00 WIB
progresifnews

Tribratanews.tribratanews.com - Solo. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng akan mengusut tuntas ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) yang diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol).

Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta membuat heboh usai meminta mahasiswa baru (maba) mendaftar ke aplikasi pinjaman online (pinjol).

Dema menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai sponsor dan meminta maba untuk mendaftar ke aplikasi pinjol tersebut. Sponsorship ini sebagai upaya untuk mencari dana kegiatan Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.
Baca Juga: HUT RI Ke-78, Kapolda Maluku Minta Personel Tingkatkan Kualitas Kerja


“Kami mendengar kabar itu. Polda Jateng ikut melakukan penelusuran, karena ini berkaitan orang banyak,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K., didampingi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber AKBP Sulistyoningsih, Jumat (18/8/23).

Dirreskrimsus menjelaskan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur paksaan dalam mendaftar pinjol tersebut. Bila terbukti, pihaknya akan menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

"Kemudian terkait data, apakah data para maba itu aman karena ada potensi digunakan untuk kegiatan lain. Kami juga akan telusuri kalau ada dugaan paksaan dalam hal ini, apakah ada yang menerima keuntungan, akan kami lihat penerapan undang undang terkait," jelas Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K.,

Kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah beberapa mahasiswa menggelar aksi protes kebijakan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Solo itu.

Pihak kampus sendiri juga melakukan penelusuran dan mendapati ada deal Rp160juta antara DEMA dengan salah satu sponsorship PBAK UIN Solo itu.

(rd/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment