Tribratanews.tribratanews.com - Bandung. Polda Jabar memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu yang diketahui merupakan hasil ungkapan Ditresnarkoba yang beratnya mencapai 1,196 ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangadaran pada Maret 2022 silam.
"Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu," jelas Kapolda Jabar Irjen. Pol. Suntana, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis, (19/5/22).
Irjen. Pol. Suntana menjelaskan bahawa sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran, untuk diedarkan di Pulau Jawa.
Ada 5 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS. "Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif," jelas Kapolda.
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, pertama di Mapolda Jabar dan lokasi kedua di kerjasama dengan Biofarma Bandung. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menggunakan alat incinerator.
Selain pengungkapan di Pangandaran, Dtiresnarkoba Polda Jabar juga lakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, dengan berat 1,8 kilogram, yang juga hasil ungkapan Ditresnarkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo menambahkan, memang karena jumlah sabunya banyak maka pemusnahan di dua tempat berbeda. "Terlebih alat portable yang ada tidak akan sanggup memusnahkan sabu sebanyak itu," jelasnya.