Tribratanews.tribratanews.com - Pangkal Pinang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung telah mengamankan ratusan buah balok timah yang diduga ilegal.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya membenarkan adanya pengungkapan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
"Dari data yang kita terima, benar bahwa telah diamankannya balok timah ilegal disebuah gudang dirumah seseorang berinisial Ra di Desa Batu Belubang," terang Kombes Pol. Maladi, Sabtu (23/07/22).
Kabid Humas Polda Babel pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari personil Brimob Polda Babel kepada Dit Krimsus Polda Babel mengenai adanya penyimpanan Balok Timah Ilegal di Desa Batu Belubang.
Personil Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personil Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.
"Pada saat pengecekan ke dalam Gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal disebuah mobil Truck warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA,"tutur Perwira Menengah Polda Babel.
Sebanyak 384 buah bentuk balok dengan berat total yakni 7.776 kg. Balok timah bentuk bulat sebanyak 3 buah dengan berat 34 kg. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kg dan Balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1.054 kg.
"Jadi total berat timah keseluruhan yang diamankan yakni 8.873 kg atau 8,873 Ton," tutup Kombes Pol. Maladi