Polda Aceh Musnahkan 10 Ton Ganja di Lahan 4 Hektare Kawasan Pegunungan Lamteuba

25 January 2023 - 14:20 WIB
grid.id

Tribratanews.tribratanews.com - Aceh Besar. Komitmen dalam memberantas narkoba, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan 10 ton tanaman ganja di lahan seluas empat hektare di kawasan pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (24/1/23).

Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes. Pol. Alpen mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen dengan lebih dari satu meter.

"Selain tanaman ganja siap panen, tim juga memusnahkan ribuan bibit ganja yang sedang disemai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar," jelas Dir Resnarkoba Polda Aceh, dilansir dari antaranews.com, Selasa (24/1/23).

Baca juga : Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Mengungkap 38 Kasus Tindak Pidana dalam 1 Minggu Terakhir

Penemuan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelidiki dan menemukan ladang ganja yang dilaporkan masyarakat tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bergerak ke lokasi pada Sabtu (21/1). Menuju ke ladang membutuhkan waktu berjam-jam dengan rute dan medan yang sulit. Pemusnahan melibatkan belasan personel," ungkap Dir Resnarkoba Polda Aceh.

Dir Resnarkoba Polda Aceh mengatakan, pemusnahan tanaman ganja tersebut merupakan komitmen Polda Aceh memerangi narkoba dalam menyelamatkan generasi bangsa. Pengungkapan ladang ganja tersebut juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat.

Oleh karena itu, Dir Resnarkoba Polda Aceh mengajak masyarakat untuk terus menginformasikan jika mengetahui keberadaan ladang ganja maupun penyalahgunaan narkoba. Sebab, perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga semua elemen masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak berkolaborasi baik pencegahan maupun penindakan hukum. Penyelidikan terhadap pemusnahan tanaman ganja di Aceh Besar tersebut terus kami lakukan. Saat ini, tim masih bekerja dan hasilnya nanti akan kami sampaikan," ungkap Dir Resnarkoba Polda Aceh.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment