Tribratanews.tribratanews.com - Pontianak. Sejak akhir Januari hingga pertengahan Februari 2023, peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat terus diungkap petugas gabungan.
Adanya dua kasus baru, yakni oknum kepala desa di Bengkayang dan pasangan suami istri dari Jagoi Babang yang kedapatan membawa sabu, membuat daftar penangkapan narkoba semakin panjang.
Baca juga : Polisi Amankan Petani yang Edarkan Narkoba di Pedesaan Banjar
Menyikapi fakta tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, mengungkapkan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Menurut Kapolda, bandar besar atau pelaku peredaran gelap narkotika kerap membujuk korbannya untuk bersedia menjadi kurir dan dijanjikan bakal mendapat imbalan sejumlah uang dengan nilai fantastis.
"Mereka (para kurir) ini terkadang ada yang terjebak bisnis tersebut karena kebutuhan hidup. Melihat peluang mendapat komisi besar, sehingga nekat menjadi kurir," ungkap Kabid Humas.
Polda Kalbar senantiasa mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Sebab itu, masyarakat harus melihat peredaran narkotika ini sebagai siasat dan alat dalam peperangan. Suatu negara bisa hancur dengan masuknya narkoba bertujuan untuk dikonsumsi masyarakat.
"Untuk itu, mari kita bersatu melawan narkoba. Apabila ada aktivitas narkoba di sekitar kita tolong beritahu kami melalui kantor polisi terdekat agar bisa kita tangkap dan diproses demi masa depan bangsa kita yang kita cintai ini," pungkasnya.
(sy/hn/um)