Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Polda Kalsel menangkap seorang petani pengedar narkoba jenis sabu di wilayah pedesaan, Kabupaten Banjar.
"Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 101,11 gram," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Jupri Tampubolon dikutip dari Antaranews.com, Jumat (10/2/23).
Baca juga : Polresta Bandara Soetta Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan Orang
Polisi mendapatkan informasi peredaran narkoba kerap terjadi di wilayah pedesaan. Kemudian tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam dan mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.
Hasilnya pada Selasa (7/2/23) kemarin, Polisi menerima informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan RS di sekitar wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru menuju arah Desa Mataraman, Kabupaten Banjar.
Setelah dilakukan pembuntutan menggunakan sepeda motor, pelaku akhirnya disergap di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru dan sabu-sabu ditemukan pada box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.
Kasubdit mengatakan, sabu-sabu yang dibawa tersangka rencananya diedarkan dengan paket-paket kecil yang salah satu sasarannya yakni wilayah pedesaan di Kabupaten Banjar.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kini sudah menyebar hingga ke desa-desa dengan proaktif memberikan informasi ke Polisi agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(sy/hn/um)