Tribratanews.tribratanews.com - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk jajaran Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim. KD (22) warga Perumahan PGRI Gang 5 Blok E19 RT 30 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu.
Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes. Pol. Rickynaldo Chairul, S.I.K. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika sekitar daerah itu. Petugas pun saat itu mencurigai seorang lelaki yang tengah berhenti di pinggir jalan. Tanpa basa-basi, petugas berpakaian preman langsung menyergap pelaku. Dari tangan pelaku didapati, sabu-sabu seberat 1 kg,” ungkap Kombes. Pol. Rickynaldo.
Menurut Ditresnarkoba Polda Kaltim, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Kaltim untuk dilakukan pengembangan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sumber: korankaltim.com
(af/hn/um)