Minimalisir Pelanggaran Anggota, Satgas PEN Polri Gelar Supervisi di Polda Kalbar

20 July 2022 - 20:26 WIB

Tribratanew.tribratanews.com - Pontianak. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN di tingkat Mabes Polri sampai dengan Polda jajaran.

Dalam dua hari ini, Satgas PEN Mabes Polri melakukan supervisi di Polda Kalimantan Barat, Selasa (19/07/22).

Dalam hal ini, Katim Supervisi Satgas PEN, Brigjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos. mengatakan, hari ini saya didampingi Kemensos RI, APIP, BPKP semuanya hadir di sini untuk menselaraskan dan mensukseskan PEN.

"Kita semua sepakat bahwa PEN ini harus berjalan dengan baik, pada faktanya masih ada kendala-kendala yang terus berubah setiap waktunya. Akan kita coba cari solusinya supaya Satgas PEN di seluruh jajaran Provinsi Kalimantan Barat ini bisa mencapai sasarannya," ungkap Katim Supervisi Satgas PEN.

Permasalahan dan kendala akan terus ada, kita sepakat untuk menyelesaikan semua kendala-kendala ini seiring waktu, mudah-mudahan menjadi jauh lebih baik.

Termasuk, penyerapan anggaran agar tepat waktu serta aspek dan penekananya lebih kepada pencegahan supaya program PEN ini berjalan dengan baik.

Oleh karna itu, dari penyidik Polri pun mengedepankan rekan-rekan dari APIP di wilayah maupun di Provinsi untuk terus-menerus bertujuan agar anggaran PEN di Kalbar bisa berlangsung dengan baik tanpa adanya pelanggaran.

"Satgas ini merupakan satuan tugas yang terdiri dari beberapa komponen untuk menyelesaikan satu permasalahan, maka dari itu ada dari Kemensos, APIP, Penegak Hukum bekerja secara bersama-sama," Jelasnya.

Penegakan hukum merupakan cara terakhir dalam pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional, intinya supaya dicegah jangan sampai ada terjadinya pelanggaran hukum.

"Upaya penegakan hukum akan kami lakukan apabila masih ada yang melakukan pelanggaran," Brigjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos.

Share this post

Sign in to leave a comment