Tribratanews.tribratanews.com - Banyuwangi. Kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang dialami RDA (13) di sekolahnya, SMPN 4 Banyuwangi. Polisi pun telah memeriksa lima saksi, termasuk korban. Korban dimintai keterangan di RSUD Blambangan, Minggu (15/10/23) malam.
Korban pun masih menjalani perawatan dan akan masuk ke ruang operasi akibat retak tulang tangan kiri. Retak tulang itu diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh rekan sekolahnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan bahwa polisi telah menerima laporan terkait kasus tersebut pada Jumat (13/10/23).
Baca Juga: Menteri PPPA Deklarasikan Komitmen Penghapusan KDRT
"Saat ini kami sudah periksa korban. Korban masih di rumah sakit. Kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi," jelas Kasat Reskrim, Senin (16/10/23).
Selain itu, penyidik dari unit Renakta juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara kasus perundungan dan pengeroyokan.
Perundungan dan penganiayaan terjadi di dua lokasi, yakni di lingkungan sekolah dan di daerah dekat Gedung Wanita Banyuwangi.
"Hari ini kami akan menggelar perkara kasus ini," tutup Kasat Reskrim.
(my/hn/nm)