Tribratanews.tribratanews.com - Lembata. Warga Kabupaten Lembata dikejutkan oleh kasus penyiraman air keras terhadap seorang siswi SMP berinisial MW pada Senin kemarin.
Korban, yang sedang berjalan menuju sekolah, diserang oleh seorang pelaku tak dikenal yang mengenakan hijab dan masker untuk menyamarkan identitasnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan MW dalam kondisi terluka parah akibat siraman air keras.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., yang mendengar kejadian ini, segera mengunjungi RSUD Lewoleba untuk memastikan kondisi korban. Setelah itu, Kapolres langsung mengadakan rapat darurat dengan jajaran perwira Polres Lembata, termasuk Kasat Reskrim dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna menyusun strategi untuk mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan yang melibatkan keterangan dari keluarga, teman sekolah, dan guru korban mulai mengarah pada satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng. Dugaan ini semakin kuat setelah Kajari Lembata, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., yang menjenguk korban di rumah sakit, juga mendengar nama yang sama dari korban MW.
Kapolres Lembata memerintahkan penyidik untuk segera mencari Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng. Tanpa disangka, pelaku ditemukan sedang berada di RSUD Lewoleba, mengunjungi korban. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keterangan.
Awalnya, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng mengelak terlibat dalam kejadian tersebut. Namun, setelah penyidik memberikan bukti-bukti yang memperkuat dugaan, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan penyiraman air keras kepada MW. Ia juga mengakui bahwa aksi tersebut sudah direncanakan dengan matang.
Dalam wawancara langsung dengan Kapolres Lembata, Charles Arif alias Ko-Ceng mengungkapkan motifnya. Pelaku merasa sakit hati karena cintanya diabaikan oleh korban.
“Saya sakit hati, jadi kalau rusak ya... rusak sekalian. Saya hancur, dia juga hancur,” ungkap Ci-Neng. Selasa (15/10/24)
Pelaku juga dengan detail menjelaskan proses perencanaan dan peracikan air keras yang ternyata berupa soda api, serta bagaimana ia berusaha menghilangkan barang bukti setelah melakukan penyiraman.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
"Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal yang merusak masa depan generasi muda kita," jelas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Saat ini, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng telah ditahan di Polres Lembata dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Lembata. Sementara itu, korban MW masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Lewoleba.
(pt/pr/nm)
Kasus Penyiraman Air Keras di Lembata Akibat Faktor Sakit Hati
16 October 2024 - 12:30
WIB
Polda NTT
in
Hukum
Sign in to leave a comment