Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., memastikan bahwa kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus berlanjut.
Kapolda itu mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih, masih (berlangsung penyidikan),” ungkap Irjen Pol. Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/23).
Irjen Pol. Karyoto memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut namun Kapolda itu mengaku bahwa belum mengetahui secara rinci dari penyidik perihal perkembangan terbaru dari pada kasus ini.
Dilansir dari tbnnews, diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ungkap Irjen pol. Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6/23).
Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.
Sehingga, untuk mengefisienkan proses pengusutan, seluruh laporan tersebut kemudian dijadikan satu berkas.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ajak 3 Pilar Menjadi Cooling System Pemilu di Tangerang
“Dari laporan yang kami kumpulkan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM,” ungkanya.
Di samping itu, proses pengusutan laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini disebut sudah dalam tahap penyidikan oleh petugas.
Hal tersebut diungkap oleh Kurniawan Adi Nugroho, salah satu yang melaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Iya sudah naik sidik,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Senin (19/6/23).
Perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) itu menyebutkan saat ini terhitung sudah ada 16 laporan yang serupa. Namun oleh penyidik sesuai yang diungkapkan bahwa seluruh laporan itu digabungkan menjadi satu berkas. Kendati demikian, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Proses yang saat ini sudah di tahap penyidikan terungkap saat dirinya memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan sudah ditingkatkan. “Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Tindak pidananya ada, tinggal proses mencari siapa tersangkanya,” ujarnya.
Kurniawan juga menambahkan bahwa saat ini dirinya menyerahkan dan memercayakan semua proses pengusutan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami yakin penyidik Polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya,” jelasnya.
(pt/pr/nm)