Tribratanews.tribratanews.com – Wspada terhadap peredaran narkoba, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., mengingatkan warga agar waspada terhadap bungkus jajanan di wilayah Kepri.
“Tolong diinformasikan kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila menemukan bungkusan jajanan yang mencurigakan, karena bisa jadi itu berisi narkoba,” ujar Kapolda Kepri dikutip dari Antaranews.com, Senin (13/3/23).
Baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penipuan Investasi Robot Trading ATG
Kapolda menyampaikan hal tersebut setelah Polda Kepri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ‘happy water’ di Batam dengan menggunakan bungkus kemasan kopi yang dibawa dari Malaysia.
“Jadi jangan hanya melihat bungkus luarnya saja, tapi juga dalamnya. Karena bungkusnya ini untuk memanipulasi petugas,” jelas Kapolda.
Sebelumnya, Polda Kepri berhasil menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis ‘happy water’ di Batam, serta menangkap satu orang tersangka asal Malaysia berinisial MA (33).
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan pengungkapan kasus tersebut sebenarnya pihaknya menangkap 3 orang, namun setelah diproses, pihaknya menetapkan MA sebagai tersangka. Adapun dua orang yang ikut diproses itu adalah kru kapal yang dititipkan tersangka untuk membawa paket narkoba tersebut dari Malaysia ke Batam.
Kapolda mengatakan, mereka dibebaskan dari tuduhan karena tidak mengetahui apa isi dari barang titipan tersebut setelah diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Mantan Wakapolda Riau tersebut mengatakan, MA yang berprofesi sebagai supir ambulans di Malaysia itu berperan sebagai perantara yang disuruh mengantarkan narkoba itu ke Batam oleh seseorang di Malaysia berinisial WAS.
Kapolda menyebutkan, penyelundupan narkoba dalam kasus ini merupakan hal baru yang mana tersangka mengedarkan menggunakan kemasan kopi untuk mengelabui petugas.
(sy/af/hn/um)