www.tribratanews.com – Yogyakarta. Kapolda Yogyakarta (DIY) Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. meminta para anggotanya dan jajarannya tidak terlibat dalam praktek bisnis ilegal, seperti tambang ilegal, perjudian dan narkotika.
“Tidak ada lagi anggota Polda Yogya terlibat penambangan ilegal ataupun kejahatan lainnya seperti perjudian, narkotika, dan lainnya,” tegas Kapolda DIY pada saat kunjungan ke Mako Polairud di kawasan pantai Depok, Bantul, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga : Kapolda Jambi: Anggota Tidak Zalim dalam Penegakan Hukum
Kapolda DIY memerintahkan Kabid Propam untuk menindak tegas apabila terdapat personel yang melanggar. “Pasti akan ada sanksi yang berat bagi siapapun yang melanggar,” tegas Kapolda DIY.
Sementara, Kabid Humas Polda DIY, Kombes. Pol. Yuliyanto menyampaikan, bahwa apabila masyarakat mendapatkan informasi tentang pelanggaran, bisa melaporkan ke pengaduan online (Dumas Presisi) ataupun melalui nomor whatsapp layanan pengaduan milik Kapolda.
“Kita ada layanan aduan dumaspresisi.tribratanews.com atau nomor WA beliau di nomor 0812 2933 2134,” jelas Kabid Humas Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY berharap, penekanan oleh Kapolda tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota agar setiap tindakannya sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya.
(fz/hn/um)