Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menyatakan ibu dan adik Dito Mahendra memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, yang mengatakan keduanya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Polri Selamatkan 1.314 Korban TPPO
“Adik dan orang tua (ibu) DM (Dito Mahendra) datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB,” ungkapnya dikutip dari Antara, Jumat (16/6/23).
Karopenmas menyebut, pemeriksaan kepada Ketua RT tempat Dito Mahendra tinggal juga memenuhi panggilan pemeriksaan kemarin (15/6/23). Pemeriksaan Ketua RT dilakukan terkait kasus perintangan penyidikan dengan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
“Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” ujar Karopenmas.
Untuk diketahui, hingga saat ini status Dito Mahendra sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(ay/hn/um)