Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan penyelundupan 214 bungkus ganja asal Thailand dengan berat 113,65 kilogram. Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Liverpool, Inggris.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menjelaskan pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand diduga berisi narkotika. Petugas kemudian menginformasikan ke BNN.
Baca Juga: Kapolda Kepri Akan Dianugerahi Gelar 'Dato Seri Indera Pahlawan' oleh Lembaga Adat
"Penyelundupan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan. Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkap Deputi Sugiri, Senin (5/8/24).
Paket ganja itu ditemukan di dua tempat, yakni pertama di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10 bed covers.
Di tempat kedua, pengungkapan ganja berasal dari daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Di tempat tersebut ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg, yang disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan 3 kardus berisi penyedot debu.
"Berbagai ganja ini ditemukan dengan varian rasa seperti strawberry heist dan tropical passion," ujar Deputi Sugiri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(ndt/hn/nm)