Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemanggilan itu harusnya dipenuhinya hari ini.
“Sdr Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2x maupun pemanggilan tersangka,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/23).
Ia memastikan, penyidik tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Lepas Penugasan 75 Personel Dit Lantas Untuk Pengamanan KTT ASEAN Ke-42 Tahun 2023
“Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain,” ungkapnya.
Disebutkan, upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya akan dilakukan. Menurutnya, sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum ditemukan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ujarnya.
(ay/hn/um)