Dirkrimsus Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Tiga Terduga Penipuan Robot Trading Fahrenheit

21 March 2022 - 06:37 WIB

www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang atas dugaan kasus investasi bodong bermodus robot “trading” Fahrenheit. 

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap berinisial D, QL dan DB. Dalam kasus ini ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda berkaitan dengan kasus ini.

"Mungkin masyarakat sudah mendengar robot treding Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot treding tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H., (20/3).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB. 

Adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan Polisi terkait robot trading tersebut.

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut. 

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut. Namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment