Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri menyatakan satu dari dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman, Enyk Waldkoenig (39), telah ditangkap.
"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Menurut dia, Enyk ditangkap di Italia pada Rabu (12/6/2024). Penangkapan dilakukan oleh kepolisian Italia yang berdasar pada red notice dari pengajuan Polri.
Saat ini, ujar Kadiv Hubinter, pihaknya bersama Bareskrim bakal mengirim tim untuk membawa pulang ER alias EW. Namun, tidak disebutkan kapan tim diberangkatkan.
"Enyk Waldkoenig, tersangka Ferienjob ditangkap otoritas Italia hasil koordinasi Interpol Indonesia. Divhubinter Polri komunikasi dengan kepolisian Italia untuk bawa pulang Enyk Waldkoenig," jelasnya.
(ay/hn/nm)