Bjorka Berulah Lagi, Polri Dalami Kebenaran dengan BSSN-BIN

30 May 2023 - 18:00 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ulah peretas kembali muncul dengan adanya dugaan kebocoran data institusi Polri dari sosok yang mengaku sebagai Hacker Bjorka. Sementara sosok Bjorka membantahnya dengan mengklaim ada yang meniru dirinya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian menyatakan, akan menggandeng pihak lain mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami informasi tersebut.

“Polri, Direktorat Siber masih mendalami kasus tersebut, tentu bekerja sama dengan stakeholder siber lainnya ya, yaitu BAIS, BSSN, BIN dan Kementerian Kominfo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Senin (29/5/23).

Namun demikian, ia menambahkan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam penanganan kasus tersebut untuk memastikan kebenarannnya.

Baca Juga: Tabrak Santri, Pengendara Moge Menyerahkan Diri

“Pendalaman dulu, masih didalami dulu, kita tidak mau cepat-cepat, kita dalami dulu, yang jelas Bareskrim, dalam hal ini Dittipidsiber dan lainnya masih mendalami,” jelasnya.

Informasi perihal kebocoran data tersebut muncul dalam unggahan di akun Twitter dengan nama pengguna @darktracer_int dengan memperlihatkan informasi bocoran data di sebuah forum internet.

“Setelah BreachForums ditutup, banyak forum muncul sebagai pengganti. ExposedForums adalah salah satu forum yang paling baru dan menjanjikan. Seorang pengguna dengan ID yang sama dengan peretas Indonesia “Bjorka” bergabung di forum ini dan memposting beberapa pesan yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia,” tulis akun darktracrer_int.

Sementara sosok Bjorka membantahnya di channel Telegram 'Bjorkanism’ dan mengklaim bahwa bukan dirinya yang mengunggah informasi kebocoran data di forum tersebut.

“Setelah (forum) Breached ditutup, saya tidak punya akun lain di berbagai forum alternatif. Jika kamu menemukan seseorang menggunakan namaku, mereka hanyalah peniru,” klaim Bjorka di Channel Telegram.

(sy/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment