Berkas Tersangka KDRT Dilimpahkan ke Kejaksaan

20 August 2024 - 05:29 WIB

www.tribratanews.com - Bogor. Penyidik Polres Bogor melimpahkan berkas perkara tersangka Armor Toreador terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi kemarin sudah tahap 1 dilaksanakan oleh penyidik, yang InsyaAllah berkas akan kami cepet," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (19/8/24).
Baca Juga: Pilkada 2024, Polda Sumut Terapkan Sistem Pengamanan Melekat di Setiap TPS


Dijelaskan Kapolres, pelimpahan berkas tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus itu tanpa melalui cara restorative justice. Ia pun menegaskan, kasus ini dimulai dari laporan tipe A yang dibuat sendiri oleh penyidik atas dasar temuan.

Ditegaskan Kapolres, dalam kasus ini semua bukti-bukti juga sudah secara lengkap dikumpulkan. Ditekankannya, penyidik telah menuntaskan proses penyidikan sedetil mungkin, hingga hal-hal terkecil demi kasus ini segera disidangkan.

"Saya rasa ngga ada kesangsian lagi bahwa harus menegaskan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya," jelasnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment